Kepala Bea Cukai Nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi Harta Kekayaan
JAKARTA, REQNews - Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Sejak pagi Eko telah tiba di gedung KPK dengan mengenakan jaket dan masker biru tua.
Kedatanganya untuk memberikan klarifikasi terkait harta yang dimilikinya. Sekadar informasi, KPK sedang menelisik ketidakwajaran harta kekayaan para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelum Eko, KPK telah lebih dulu mengklarifikasi mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo terkait ketidakwajaran harta kekayaannya.
Kemudian, muncul kembali pejabat Kemenkeu lainnya yakni, Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Gaya hidup hedon Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya sebelum adanya kasus Rafael Alun Trisambodo.
KPK melihat harta kekayaan Eko Darmanto tidak terlalu banyak. Tapi, utangnya justru mengalami peningkatan yang signifikan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, dia memiliki kekayaan senilai Rp 15,7 miliar.
Sementara itu, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta. Sebelumnya utang Eko Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.
KPK melihat utang Eko Darmanto meningkat drastis dalam kurun setahun. Utang tersebut tidak sebanding dengan penghasilannya.
Selain utang, KPK juga menyoroti mobil tua dan langka milik Eko Darmanto. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Eko tercatat mengoleksi sejumlah mobil tua dan langka di antaranya, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp150 juta. Kemudian, Chevrolet Bell Air Tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache Tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp150 juta.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
