Hercules Kembali Dipanggil, Ini yang ingin Didalami KPK
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Hercules Rozario Marshal pada hari ini, Rabu 8 Maret 2023. Seperti sebelumnya kali ini Hercules juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sejatinya, Hercules dipanggil penyidik KPK pada Selasa 7 Maret 2023. Namun, Hercules tak memenuhi panggilan tersebut.
"Hercule Rozario Marshal, saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang besok," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa 7 Maret 2023.
Seperti diketahui, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall atau yang karib disapa Hercules sempat dipanggil KPK pada Kamis 19 Januari 2023.
Saat itu, dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Keterangannya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD). Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Mereka yakni dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu, dan Prasetio Nugroho. Selanjutnya, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN); empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Lantas, dua Pengacara, Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.