Ketua IPW Siap Ditangkap Jika Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Sulsel
JAKARTA, REQnews - Penyidik Polda Sulawesi Selatan bakal melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi atas nama tersangka mantan PT CLM Helmut Hermawan dalam perkara pemalsuan keterangan produksi pasal 159 UU Minerba.
Terkait adanya pemanggilan kedua tersebut, Sugeng pun mengaku siap ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra.
“Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso siap ditangkap dengan tidak memenuhi panggilan kedua apabila surat panggilan tersebut ada,” kata Sugeng dalam keterangannya pada Rabu 8 Maret 2023.
Sugeng mengatakan bahwa informasi penangkapan terhadap dirinya itu diketahui melalui kuasa hukum Helmut Hermawan, Advocat Tajuddin. Bahkan, kata dia, ada tiga Kuasa Hukum Helmut yang dipanggil di Polres Malili, Polda Sulsel.
Sebelumnya, Sugeng dipanggil oleh Dirkrimsus Polda Sulsel untuk datang menghadap Kompol Herly Purnama pada Kamis 1 Maret 2023.
Namun, Ketua IPW tidak datang memenuhi surat panggilan dalam perkara Nomor: A/421/XI/2022/SPKT/Polda Sulsel/Ditreskrimsus, tanggal 16 November 2022.
“Pemanggilan tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang, intimidasi terhadap penyampaian pendapat, ngawur dan gelap mata,” kata dia.
Menurutnya, hal tersebut terlihat nyata pada Surat Nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus yang tidak profesional di mana hari Kamis 2 Maret 2023 dan Rabu 1 Maret 2023.
Ketidakprofesionalan dari Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra itu sendiri telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri melalui surat Nomor: 075/IPW_SK/II/2023 dengan melampirkan Surat Panggilan Saksi ke-1 nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus, Rilis IPW tanggal 23 Februari 2023 dan pemberitaan-pemberitaan media.
“Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sengaja tidak hadir karena memang tidak tahu terkait peristiwa pidana, tempat kejadian, waktu kejadian pidana yang dilaporkan tanggal 16 November 2022 dengan LP 421 tersebut,” kata dia.
Menurutnya, pendapat IPW dalam rilis 23 Februari 2023 sebagai tanggungjawab organisasi IPW yang mengkritisi kinerja Dirkrimsus Kombes Helmi Kwarta Kusuma.
Sugeng menyebut tindakan Helmi Kwarta yang arogan, sewenang wenang dan serta menyalahgunakan kewenangan justru sedang menguji program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.