12 April 2023, Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar Terbuka, Ini Majelis Hakimnya
JAKARTA, REQNews – Sidang putusan banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan digelar Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta secara terbuka tanggal 12 April 2023.
Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengaku pihaknya telah menunjuk majelis hakim untuk terdakwa Ferdy Sambo Cs.
"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada Rabu, 12 April 2023 di ruang sidang Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Binsar, Rabu 8 Maret 2023.
Dia menjelaskan majelis hakim telah ditunjuk untuk mempelajari berkas para terdakwa.
Berikut daftar majelis hakim yang akan mengadili banding terdakwa Ferdy Sambo Cs.
1. Atas nama terdakwa Ferdy Sambo Ketua Majelis: Singgih Budi Prakoso, Hakim Anggota: Ewit Soetriadi, H. Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi
2. Atas nama terdakwa Putri Candrawathi Ketua Majelis: Ewit Soetriadi Hakim Anggota: Singgih Budi Prakoso, H. Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi
3. Atas nama terdakwa Ricky Rizal Ketua Majelis: H. Mulyanto Hakim Anggota: Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah dan Tony Pribadi
4. Atas nama terdakwa Kuat Ma'ruf Ketua Majelis: Abdul Fattah Hakim Anggota: Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, H. Mulyanto dan Tony Pribadi
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.