Dibongkar KPK, Nama Istri Kepala Pajak Jaktim dan Istri Rafael Alun Tercantum di 2 Perusahaan Perumahan
JAKARTA, REQnews - Buntut kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK bakal turut memeriksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro.
Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan KPK, terbongkar fakta bahwa nama istri Rafael Alun dan istri Wahono Saputro tercantum di 2 perusahaan perumahan di Minahasa, Sulawesi Utara.
Menurut informasi, KPK sudah menerbitkan surat tugas untuk pemeriksaan LHKPN terhadap Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro Selasa, 7 Maret 2023 lalu imbas nama istrinya tercantum di perusahaan perumahan.
KPK yang saat ini sedang mendalami kekayaan Rafael Alun juga akan memanggil Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro.
Rencana pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas analisis KPK terhadap data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael beserta keluarganya.
"Dilihat detailnya, ternyata ada dua perusahaan, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada dari istri orang pajak, kami sebut namanya saudara Wahono Saputro,” ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dikutip Kamis, 9 Maret 2023.
Lebih lanjut, KPK menyatakan tidak mempersoalkan besaran harta kekayaan milik Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jaktim, melainkan lebih fokus pada keberadaan nama istri Wahono Saputro yang tercantum di perusahaan istri Rafael.
"Dia (istri Wahono) nyangkut di nama perusahaan ini bersama dengan istri RAT. Oleh karena itu, kami undang beliau untuk klarifikasi minggu depan," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.