REQNews.com

Melawan Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, KPU Resmi Ajukan Banding

News

Friday, 10 March 2023 - 16:00

Kantor KPU (Foto: Istimewa)Kantor KPU (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus). 

Banding KPU terkait perintah PN Jakpus untuk penundaan pemilu.

KPU mendatangi PN Jakarta Pusat hari ini dengan membawa memori banding. Memori banding tersebut telah resmi disampaikan ke PN Jakpus.

"Hari ini KPU sudah menyampaikan memori banding di PN Jakpus," kata Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa KPU RI Andi Krisna, di PN Jakpus, Jumat 10 Maret 2023.

Andi Krisna mengatakan KPU telah menyampaikan dokumen banding tersebut ke PN Jakpus. Selain itu, KPU juga telah menerima akta permohonan banding itu.

"Kemudian tadi sudah kami sampaikan dokumen dan sudah kita terima akta permohonan banding, sehingga dengan demikian KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut," ujarnya.

 

 

Redaktur : Tia Heriskha

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.