REQNews.com

Gercep, Mahfud Sebut Akan Serahkan Laporan Dugaan Pencucian Uang 300 T Pegawai Kemenkeu ke Polri, KPK, dan Kejagung

News

Saturday, 11 March 2023 - 15:00

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan segera menyerahkan laporan dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri. 

“Yang 300 (triliun)-an ini akan kami tidak lanjuti. Saya berpikir kalau misalnya ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki tindak pencucian, saya harus kasihkan ke aparat penegak hukum, KPK, atau kejaksaan atau polisi,” kata Mahfud, Jumat 10 Maret 2023. 

Misalnya belum ada perkembangan ketika diselidiki KPK, maka Mahfud bisa memindahkan laporan atau dugaan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung atau Polri. 

“Saya berpikir kalau dalam 1 bulan tidak ada perkembangan, saya ambil, saya pindah, karena saya mau ambil sendiri enggak bisa,” kata Mahfud. 

Mahfud menyebut ada 467 pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pencucian uang. Data ini dihimpun berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009 hingga 2023. 

Ia juga menilai jika jumlah itu masih bisa bertambah dan meminta juga laporan itu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. 

Sebelumnya, Mahfud juga menyebut jika pergerakan uang mencurigakan sekitar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu dilaporkan sejak tahun 2009. 

 

 

 

 

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.