Borok Ditjen Pajak Terbongkar! Ada 1.129 Laporan Transaksi Janggal
JAKARTA, REQnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 1.129 laporan diterima dari PPATK, yang merupakan data transaksi janggal di Ditjen Pajak.
"Di dalam Ditjen Pajak kita menganalisis dan memanfaatkan laporan harta dan aset yang kita terima dan kita dari 1.129 laporan. Ini pajak ya (kerja sama) dengan PPATK," kata Sri Mulyani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 11 Maret 2023.
Ia menjelaskan, dari ribuan laporan itu, sebanyak 507 sudah dianalisis bersama antara Kementerian Keuangan dan PPATK.
Nantinya, hasil analisis akan digunakan untuk mengamankan penerimaan negara.
Berbagai informasi tersebut dilakukan pengusutan untuk penyelesaian tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sehingga pihaknya berhasil mengembalikan penerimaan negara hingga Rp 7,08 triliun.
"Kita sudah me-recovery Rp 7,08 triliun yang merupakan penerimaan negara pajak dan penggunaan informasi mengenai pencucian uang untuk kemudian kita ambil sebagai hak negara," ucap Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan bahwa tindak lanjut tersebut adalah bukti tidak adanya pembiaran dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
"Jadi dalam hal ini, ini menjadi salah satu bukti bahwa kami bersama PPATK untuk terus melakukan kerja sama," ucap Sri Mulyani.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.