REQNews.com

Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Klitih Yogyakarta, Amnesty Indonesia Bersurat ke Kapolri

News

Sunday, 12 March 2023 - 14:00

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (Foto: Istimewa)Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, REQnews - Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia Usman Hamid berkirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait dengan aduan orang tua dari terdakwa dugaan rekayasa kasus klitih di Gedongkuning, Yogyakarta.

Dalam surat terbukanya, Usman menceritakan adanya dugaan penyiksaan oleh pihak kepolisian terhadap kelima terdakwa kasus Klitih Gedongkuning yang terjadi April 2022 lalu, yang disampaikan oleh ibu para terdakwa.

"Kepolisian menangkap dan menahan kelima pemuda tersebut pada 9 April dan 10 April 2022 tanpa prosedur hukum acara pidana yang fair," tulis Usman dalam surat terbukanya dikutip pada Minggu 12 Maret 2023.

Usman menilai jika pihak kepolisian Yogyakarta telah melanggar sejumlah aturan dan tidak mengindahkan HAM para terdakwa. Namun, hingga kini belum ada sanksi atau teguran yang ditujukan kepada para oknum pelaku penyiksaan.

Menurutnya, jika dugaan penyiksaan yang diutarakan oleh orang tua para terdakwa benar, maka polisi juga telah melanggar hukum. "Dalam kerangka hukum nasional, hak untuk tidak disiksa dijamin Pasal 28I UUD 1945, dan Pasal 4 UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia," kata dia.

Juga dijabarkan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b dan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain hukum nasional, kata dia, peristiwa ini dikecam di mata internasional. Hal ini mengacu pada Pasal 7 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Pasal 7 Konvensi Anti Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat (CAT).

"Kedua perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.