REQNews.com

Kasus 2 Oknum Anggota DPRD Medan Aniaya Warga Telah Bergulir di Kejaksaan

News

Tuesday, 14 March 2023 - 08:00

Dua Anggota DPRD Medan yang diduga melakukan penganiayaan kepada warga (Foto:Istimewa)Dua Anggota DPRD Medan yang diduga melakukan penganiayaan kepada warga (Foto:Istimewa)

MEDAN, REQNews  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Medan, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua oknum Anggota DPRD Medan.

Korban yang dianiaya dua anggota DPR tersebut warga berinisal KF (30), warga Medan Johor.

Kejadian itu terjadi pada tanggal 5 November 2022 lalu, di pelataran parkir salah satu lokasi hiburan malam, Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.

"Kita telah menerima SPDP dari penyidik Polrestabes Medan terkait kasus tersebut," ucap Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan, Faisol saat dikonfirmasi, Senin 13 Maret 2023.

Ia katakan, Kejari Medan telah menunjuk dua jaksa sebagai jaksa peneliti.

“Berkas SPDP kita terima hari Kamis tepatnya pada tanggal 9 Maret 2023," ujar Faisol.

Sebelumnya terkait kasus ini, pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan telah memanggil sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Namun ketika itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, pihaknya belum ada menetapkan status tersangka.

Hanya saja Fathir memastikan proses hukum terkait kejadian ini tetap berproses.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.