REQNews.com

Anwar Usman, Ipar Jokowi yang Terpilih Kembali Jadi Ketua MK

News

Wednesday, 15 March 2023 - 17:32

Hakim Konstitusi Anwar Usman (Foto: Laptah MK).Hakim Konstitusi Anwar Usman (Foto: Laptah MK).

JAKARTA, REQNews -  Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Dalam pemilihan Ketua MK itu, Anwar Usman mengantongi lima suara.

"Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka Hakim Konstitusi Yang Mulia Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar Usman di Gedung MK, Rabu 15 Maret 2023.

Ada dua kandidat dalam pemilihan Ketua MK tersebut. Mereka adalah Anwar Usman dan Arief Hidayat. Untuk Arief Hidayat mengantongi empat suara.

Selain itu, sebelumnya dalam voting, Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK dengan mengantongi lima suara.

Dia mengungguli nama lain Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang mendapatkan tiga suara. Selain itu suara abstain 1 suara. Sedangkan ketujuh nama lainnya tidak mengantongi suara alias nol.

"Yang mulia Saldi Isra terpilih menjadi wakil ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028," ujar Anwar Usman membacakan putusan voting, Rabu (15/3/2023).

Untuk pemilihan ketua MK masih berlangsung putaran kedua. Dari 9 hakim MK, Arief Hidayat dan Anwar Usman memperoleh suara yang sama, yaitu 4 suara.

Anwar menjadi ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menikah dengan Idayati pada 2022 lalu.

Sosok Anwar Usman sendiri sebelumnya dikenal sebagai hakim konstitusi berpengalaman. 
Sebelum menjadi hakim, Anwar rupanya mengawali karirnya itu sebagai seorang guru honorer.

Pria kelahiran 31 Desember 1956 itu dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah lulus dari Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima, Anwar memutuskan pergi merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di sebuah Sekolah Dasar (SD).

Selama menjadi guru, Anwar Usman pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta. Uniknya, meski menjadi mahasiswa hukum Anwar juga disebut eksis dalam kegiatan teater.

Ia bahkan disebut sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film berjudul Perempuan dalam Pasungan yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada tahun 1980.

Usai meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1984, Anwar pun mengikuti tes menjadi calon hakim. Ia dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Di Mahkamah Agung (MA), adapun jabatan yang pernah diduduki Anwar di antaranya, Asisten Hakim Agung, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, hingga kini menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi RI.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.