REQNews.com

Gandeng Kemendag Hingga Bea Cukai, Polri Bakal Tindak Tegas Bisnis Impor Baju Bekas

News

Wednesday, 15 March 2023 - 21:03

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: Hastina/REQnews)Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri menggandeng Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan untuk melakukan penindakan terhadap praktek bisnis pakaian bekas impor atau thrifting.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika pihaknya bersama Kementrian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai terlah berkoordinasi dan siap bekerja sama dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor.

Ahmad menyebut proses penindakan nantinya akan menyesuaikan dengan aturan undang-undang yang berlaku.

"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ahmad dikutip pada Rabu 15 Maret 2023.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyoroti resiko yang ditimbulkan dari praktik penjualan pakaian bekas impor yang saat ini sedang marak di Indonesia.

Tak hanya dari sisi ekonomi, namun berresiko juga bagi kesehatan. Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan jika praktik penjualan pakaian bekas impor semakin mengancam industri sandang lokal.

"Satu menghancurkan ekonomi kita dalam negeri," kata Zulhas keada wartawan di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu 12 Maret 2023.

Ia menyebutkan jika pakaian bekas impor juga rentan membawa penyakit. Karena, tak sedikit pakaian bekas impor yang datang ke Indonesia kondisinya sudah berjamur.

"Itu bisa menimbulkan penyakit, jadi sangat merugikan harus disita dan dimusnahkan," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.