REQNews.com

Berkas Perkara Penganiayaan David Ozora Sudah Diterima Kejaksaan, Siap-siap! Agnes Gracia Bakal Disidang Duluan

News

Friday, 17 March 2023 - 14:15

Agnes Gracia Haryanto pacar Mario Dandy diduga merekam aksi penganiayaan brutal terhadap David.Agnes Gracia Haryanto pacar Mario Dandy diduga merekam aksi penganiayaan brutal terhadap David.

JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara Agnes Gracia (15 tahun) dari kepolisian terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.

Di samping itu, Kejati DKI Jakarta juga sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Mario Dandy.

"Saat ini beberapa SPDP untuk para tersangka sudah ada, sudah masuk ke kami," ungkap Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani, dikutip Jumat, 17 Maret 2023.

"Bahkan untuk tersangka A sudah masuk berkas perkaranya ke kami," sambungnya.

Lebih lanjut Reda menambahkan, pihaknya sedang meneliti dan mempelajari berkas Agnes pacar Mario yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.

Khusus untuk AG, jelas Reda, berkasnya lebih dulu diterima karena statusnya masih berstatus di bawah umur.

"Sedang kami teliti kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi pasal terkait penganiayaan berat," ujarnya.

"Untuk A kenapa dia lebih dulu? Karena masih dia bawah umur sehingga kita pakai UU Perlindungan Anak karena pelaku anak harus kita lindungi dengan UU Perlindungan Anak," jelas Reda.

Reda juga menjelaskan, berkas perkara AG akan diteliti dalam 7 tujuh hari ke depan. Tak hanya itu, untuk penuntutan, jaksa yang akan menangani dakwaan terhadap AG adalah jaksa spesialis sistem peradilan pidana anak.

Ia juga mengungkapkan bahwa berkas perkara para tersangka diperkirakan akan rampung pada akhir Maret 2023 sehingga siap disidangkan.

"Berkas itu yang jelas nggak begitu makan waktu. Prosesnya 7 hari selesai, misalkan sudah lengkap P21 bisa jalan. Ya kalau diperkirakan ini tahap duanya akhir Maret atau awal April sudah bisa," terang Reda.

"Yang akan segera disidangkan yang berkasnya ada duluan yaitu yang A," tandasnya.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.