REQNews.com

Kejagung Bakal Ajukan Kasasi Vonis Bebas Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

News

Saturday, 18 March 2023 - 22:00

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang (Foto: Antara)Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang (Foto: Antara)

JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung bakal mengajukan kasasi terkait dengan vonis bebas dua polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang menewaskan 135 orang.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap dua terdakwa dalam sidang yang digelar pada Kamis 16 Maret 2023.

Keduanya yaitu eks Kabag Ops Polresta Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi. 

"Kalau bebas sudah tentu harus (sampai) kasasi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu 18 Maret 2023. 

Namun, Ketut masih belum tahu langkah seperti apa yang akan diambil Kejagung terhadap tiga terdakwa lainnya dalam Tragedi Kanjuruhan. 

"Kalau yang rendah mestinya dipelajari dulu pertimbangan hukumnya," ujarnya.

Sebelumnya vonis bebas tersebut dijatuhkan dalam persidangan yang dipimpin oleh Abu Achmad Sidqi Amsya selaku ketua dan dua anggotanya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa.  

Diketahui, AKP Bambang dan Kompol Wahyu disidang dengan berkas berbeda, namun vonisnya sama. Kompol Wahyu dan AKP Bambang dinyatakan tak terbukti bersalah dalam perkara Tragedi Kanjuruhan. 

Dalam pertimbangannya, hakim Achmad Sidqi mengatakan kalau tembakan gas air mata anak buah AKP Bambang Sidik hanya mengarah ke tengah lapangan. 

"Menimbang memperhatikan fakta penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Samapta dalam komando terdakwa Bambang saat itu asap yang dihasilkan tembakan gas air kata pasukan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan," kata hakim Achmad Sidqi dalam persidangan.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.