Polisi Tunggu Laporan dari Korban Sodomi staff Freelancer di Kampus UIN Alauddin Makassar
MAKASSAR, REQNews - Salah satu pegawai Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial SS diduga melakukan tindak sodomi terhadap 10 mahasiswa. Adapun aksi bejatnya ini diketahui usai seorang korban membuat laporan pada 2022 lalu.
Setelah laporan itu dibuat, muncul korban-korban lainnya hingga mencapai 10 orang. Dalam menjalankan aksinya, SS memiliki modus agar korban bisa terjaring perangkapnya dengan memberikan bantuan skripsi dan mempermudah urusan dengan staff dosen maupun urusan nilai dan berkas.
Terkait kasus ini, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) sudah memecat staff berinisial SS yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 10 orang Mahasiswa.
Berdasarkan press rilis yang ditandatangani Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Muammar Muhammad Bakry Lc.,M.Ag., tertanggal 17 Maret 2023, disebutkan bahwa staff freelancer berinisial SS sudah diberhentikan dan SKnya sebagai freelancer sudah dicabut.
Menurut rilis tersebut, juga disebutkan bahwa staff freelancer di UINAM adalah pekerja yang bersifat Ad-hoc, dipekerjakan berdasarkan kebutuhan terbatas, namun tidak disebutkan tanggal Surat Keputusan (SK) dan durasi SK yang diberikan kepada SS.
Press rilis tersebut dikeluarkan setelah viral di sosmed terkait Kekerasan Seksual (sodomi) yang dilaporkan 10 korban ke Komisi Disiplin (Komdis) Komite Penegakan Kode Etik (KPKE) UIN Alauddin Makassar," ujar Fatmawati, Kepala Jurusan (Kajur) Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar.
Terkait kasus ini polisi masih menunggu laporan dari korban. Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Ahmad mengungkap dugaan Kasus kekerasan seksual yang dilakukan staff freelancer UIN Alauddin Makassar terhadap 10 mahasiswanya itu sudah sampai di telinga kepolisian.
"Kita sudah dengar kasusnya, akan tetapi pihak kepolisian Polres Gowa belum menerima laporan polisi para korban," jelas IPDA Ahmad. Senin 20 Maret 2023.
Hingga saat ini belum ada satupun korban yang berani melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polisi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.