Sah! Perppu Ciptaker Resmi Jadi Undang-Undang
JAKARTA, REQnews - Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Terlihat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato turut hadir di ruang sidang paripurna.
Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pimpinan DPR RI kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.
"Apakah dapat disetujui?" kata Puan Maharani.
"Setuju," ujar peserta rapat.
Sebelumnya, agenda pengesahan Perppu Ciptaker telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan Perppu Ciptaker sepakat dibawa dalam rapat paripurna.
"Hasil Bamus bahwa RUU Ciptaker dan akan dibawa dalam rapat paripurna," kata Baidowi kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
