Pakar: 30-40 Persen Residivis Predator Seksual Memangsa Korban Lagi
JAKARTA, REQnews - Masyarakat diminta tetap mewaspadai gerak-gerik mantan predator seksual meski sudah bebas dari hukuman penjara.
Menurut pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, ada potensi besar para predator seksual kembali mengulangi perbuatannya, meskipun sudah bebas dari hukuman.
"Waspadalah. Dalam waktu lima tahun, sekitar 10-15 persen predator mengulangi perbuatannya lagi. Setelah 10 tahun, sekitar 20 persen menjadi residivis. Setelah 20 tahun, dan sekitar 30-40 persen memangsa korban lagi," kata Reza, dikutip dari Antara, Rabu 22 Maret 2023.
Ia mencontohkan kasus Emon alias Andri Sobari yang terjerat kasus sodomo 120 anak di Sukabumi dan sudah bebas dari penjara.
Reza berpendapat, Emon adalah predator yang cerdas. Ia memiliki catatan rinci nama korban, tanggal, hingga lokasi kejadian saat menjalankan aksinya.
Dengan kecerdasannya itu, katanya, tidak mudah untuk dipastikan apakah perubahan perilaku selama di lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan hasil positif pembinaan atau semata kamuflase agar dinilai baik.
"Angka tentang residivis di atas menunjukkan betapa kemujaraban program rehabilitasi kian menurun seiring perjalanan waktu," ujar Reza.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.