Polisi Buka Sel Penjara Agar Seorang Tahanan Bisa Peluk Anaknya, Polri: Tak Masalah, Tetap Diawasi..
JAKARTA, REQnews - Viral beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota polisi membuka pintu sel tahanan dan mempersilahkan tahanan tersebut untuk memeluk anaknya.
Dalam video yang diunggah @undercover.id itu, anak perempuan tersebut terlihat mengenakan pakaian berwarna merah muda. Sementara pria yang diduga ayahnya itu terlihat selalu memeluk anak perempuan tersebut sambil memangkunya.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri tidak mempermasalahkan anggotanya yang bernama Bripka Handoko di Provinsi Jambi membukakan pintu sel bagi tahanan yang ingin memeluk anaknya.
Hal tersebut tak dipermasalahkan lantaran anggota yang membuka jeruji itu tetap melakukan pengawasan terhadap tahanan itu. “Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan,” kata Ahmad kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.
Menurutnya, setiap tahanan mendapat perlakuan yang sama yaitu memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh pihak keluarga. Namun, petugas kepolisian harus mempertimbangkan segala faktor resiko saat pintu tahanan dibuka.
“Perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya,” kata dia.
“Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri,” ujarnya.
Jenderal bintang satu itu menegaskan jika petugas jaga tahanan juga harus melihat kondisi tahanan tersebut dan dalam pembesukan ini juga tetap dalam pengawasan petugas.
“Namun, harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetep ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan,” ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
