Polisi Kembali Sita Mobil Wahyu Kenzo, Sudah 4 Mobil Mewah Disita
MALANG, REQNews - Polresta Malang Kota kembali menyita aset milik tersangka investasi bodong Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo.
Aset yang disita berupa satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan penyitaan mobil milik Wahyu Kenzo.
"Jadi, ada satu aset baru milik tersangka WK (Wahyu Kenzo) telah diamankan. Aset itu berupa mobil Toyota Fortuner," ucap Bayu Febrianto Prayoga, Selasa 28 Maret 2023.
Mobil itu disebut Bayu diserahkan ke Polresta Malang Kota pada Minggu kemarin 19 Maret 2023.
"Diserahkan pada Minggu 19 Maret 2023 lalu. Setelah diserahkan, langsung kami amankan dan kami pasang garis polisi," jelasnya.
Mobil Toyota Fortuner milik Wahyu Kenzo yang disita diparkir di dekat ruang Satreskrim Polresta Malang Kota bersama mobil lainnya yang lebih dahulu disita.
Bertambahnya satu unit ini menambah deretan mobil Wahyu Kenzo yang disita menjadi empat unit. Selain itu, juga terdapat lima kendaraan bermotor mewah roda dua yang disita.
Wahyu Kenzo ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan, ITE dan pencucian uang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.