Rafael Alun Trisambodo Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka gratifikasi pada Senin 3 April 2023.
"Iya betul, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka Rafael Alun Trisambodo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu 2 April 2023.
Ali Fikri memastikan KPK menjamin seluruh hak hukum Rafael Alun dan memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," kata dia.
Rafael Alun Trisambodo pun diminta bersifat kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
