Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Perdana Pencemaran Nama Baik Lord Luhut Hari Ini
JAKARTA, REQNews - Dua aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah tiba di PN Jaktim sejak sekira pukul 09.35 WIB.
Haris dan Fatia bakal menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Senin 3 April 2023.
Keduanya menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Agenda sidang pertama (perdana), Senin, 3 April 2023," tulis keterangan SIPP tersebut.
Haris dan Fatia memiliki berkas perkara dengan keterangan perkara yang sama tetapi dengan nomor berbeda.
Nomor berkas perkara Haris yakni 202/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim, sedangkan Fatia yaitu 203/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim.
Haris dan Fatia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut.
Luhut melaporkan keduanya terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.