Barang yang Dicari Diduga Ada pada Dito Mahendra, KPK Minta Pacar Nindy Ayunda Itu Kooperatif
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Mahendra Dito S alias Dito Mahendra.
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Kamis, 6 April 2023.
Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan Jumat, 31 Maret 2023. Saat itu Dito Mahendra mangkir panggilan tim penyidik KPK.
"(Mahendra Dito S). Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang pada Kamis," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 3 Aprtil 2023.
Ali mengultimatum Dito Mahendra kooperatif terhadap proses hukum. Pasalnya, Dito Mahendra terlalu sering mangkir panggilan penyidik.
Ali menyebut, tim penyidik bisa saja menjemput paksa Dito Mahendra jika tak kooperatif.
KPK menyebut Mahendra Dito S alias Dito Mahendra memiliki barang yang diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Namun KPK belum bersedia menjelaskan detail terkait barang tersebut. KPK mengaku sedang mencarinya.
"Jadi terkait dengan saudara Dito ini terkait dengan TPPU-nya Nurhadi, ini Jadi ada barang atau benda itu yang miliknya Pak Nurhadi, tapi ada di saudara Dito," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/4/2023).
Asep mengatakan jajarannya tengah berusaha menemukan barang tersebut untuk memperkuat pembuktian pidana.yang dilakukan Nurhadi. Asep berharap barang tersebut segera ditemukan.
"Jadi kita sedang mencari itu. Kalau saya sebutkan barangnya di sini nanti keburu hilang. Jad
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
