Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Barang Bukti Thrifting Dibawa Pulang untuk Lebaran
JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten status soal barang bukti baju bekas impor (thrifting) dibawa pulang untuk hadiah lebaran.
"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu 5 April 2023.
Meski begitu, Trunoyudo belum membeberkan terkait sosok penyebar konten yang tidak terbukti tersebut.
Trunoyudo hanya menyebut saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti baju bekas impor (thrifting) yang disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum anggota.
Hal ini setelah viralnya sebuah tangkapan layar status seseorang yang menyebut tidak perlu membeli baju lebaran karena akan dapat dari seseorang anggota Ditreskrimsus.
Sebelumnya, sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor viral di media sosial.
Pasalnya, dalam foto yang diunggah akun Twitter @askrlfess, tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah lebaran oleh anggota polisi.
"Ngakak bngt punya aa katanya 'gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang. Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," sebuah tulisan dalam foto yang diunggah akun Twitter tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
