Komisi III DPR Bakal Tolak 10 Capim KPK, Ini Alasannya
JAKARTA, REQnews - Sepuluh orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) bisa saja ditolak oleh Komisi III DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) nanti. Alasannya bila kapasitas dan kapabilitasnya tak sesuai.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. Pun ia berharap agar Panitia seleksi (Pansel) perlu memberikan data-data sepuluh orang capim KPK kepada Komisi III DPR.
“Tujuannya agar DPR lebih paham tentang kapasitas dan kapabilitas para Capim KPK. Jangan sampai kayak pengalaman hakim agung terakhir ini, Komisi Yudisial kirim, kita tolak terus, jangan sampai 10 orang kami tolak," ujar Desmond di Senayan, Selasa 3 September 2019.
Kata dia, Komisi III juga terus memantau berbagai saran dari masyarakat sipil mengenai rangkaian seleksi capim KPK. Politikus Partai Gerindra ini pun mengingatkan bahwa KPK didirikan untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kalau kualitas orang ini lebih parah daripada yang ada hari ini, ya nanti dulu. Jadi jangan berharap juga 10 orang ini bisa lolos, bisa lima, bisa tiga. Yang pasti tidak lebih dari lima," katanya.
Jika ditolak semua, maka Presiden Jokowi dinilai bisa mengangkat pimpinan KPK sementara dengan keputusan presiden. (Binsasi)
Redaktur : Safwan Hadi Rachman
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.