Hari Ini, Anas Urbaningrum Hirup Udara Bebas
JAKARTA, REQnews - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dipastikan menghirup udara bebas hari ini, Senin 10 April 2023.
Anas menjalani program cuti menjelang bebas setelah menuntaskan masa hukumannya delapan tahun penjara dikurangi remisi, dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang.
Adapun mantan Ketua Umum PB HMI ini menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sebelumnya, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menyebut, Anas bisa keluar dengan menjalani cuti menjelang bebas (CMB) yang merupakan program pembinaan di luar lapas sebelum bebas murni.
Dengan status cuti tersebut, Anas Urbaningrum diwajibkan lapor selama tiga bulan.
Kabarnya, ribuan orang dari berbagai organisasi akan menjemput serta menyambut bebasnya Anas dari Lapas Sukamiskin.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.