Komisaris Mulyo Joyo Abadi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Graha Telkom Sigma
JAKARTA, REQNews - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Mulyo Joyo Abadi.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017-2018,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin 10 April 2023.
Diketahui, AHP juga sudah pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Graha Telkom Sigma pada Senin, 3 April 2023 lalu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018. Adapun pembangunan itu bernilai Rp354.335.416.262.
Ketut mengatakan, penyidikan tindak pidana korupsi pada PT Graha Telkom Sigma betul merupakan kerjasama antara Kejagung dengan PT Telkom pengawas internal.
Modus dalam kasus tersebut yaitu pengadaan pembangunan fiktif baik perumahan, hotel, hingga pembelian batu split.
“Dalam melaksanakan kegiatan tersebut beberapa oknum telah memalsukan dokumen sehingga mengeluarkan dana 354 miliar,” jelas dia.
Sejauh ini, sudah ada sebanyak 38 saksi yang diperiksa dan upaya penggeledahan di beberapa tempat yaitu Kantor PT Graha Telkom Sigma itu sendiri.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
