REQNews.com

Keluarga Brigadir J Harap Hakim Tak Beri Pengurangan Hukuman pada Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Hari Ini

News

Wednesday, 12 April 2023 - 07:30

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: Istimewa)Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs bakal digelar hari ini, Rabu 12 April 2023.

Keluarga Brigadir J berharap jangan ada pengurangan hukuman pada putusan hakim hari ini.

Pihak keluarga berharap majelis hakim bisa memutus perkara tersebut dengan adil yang memenuhi unsur keadilan.

"Putusan banding PT (Pengadilan Tinggi) nanti kami harap akan menguatkan putusan PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan. Artinya vonis hukumannya sama dengan putusan PN Jaksel," kata Pengacara keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo, Selasa 11 April 2023.

Johanes mengatakan hukuman untuk para terdakwa juga harus melihat keadilan bagi korban.

"Jangan sampai ada pengurangan jumlah hukuman," tegasnya.

Bia mengatakan bakal tampak adil apabila majelis hakim memperberat banding yang dilakukan Ferdy Sambo Cs.

"Apabila hakim banding memberi putusan yang lebih tinggi jumlah hukuman untuk terdakwa PC, KM dan RR, itu akan sangat lebih bagus. Sangat adil," imbuhnya.

Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Satu-satunya terdakwa yang tidak mengajukan banding adalah Richard Eliezer yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.