Akhir Cerita Kasus Penipuan Akbar Ajudan Pribadi, Siap Kembalikan Duit Rp 1,3 M
JAKARTA, REQnews - Kasus dugaan penipuan oleh Akbar alias Ajudan Pribadi dipastikan berakhir damai.
Kedua pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut dengan kekeluargaan. Namun, Ajudan Pribadi berjanji bakal mengganti kerugian korban.
Penasihat hukum Akbar, Eko Prabowo mengatakan, pihak kliennya terus menjalin komunikasi dengan korban. Mengingat korban yaitu Arbi sudah berteman cukup lama dengan kliennya.
"Jadi sangat disayangkan kalau masalah ini harus berlanjut ke proses hukum atau di pengadilan,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat 14 April 2023.
"Sedang kami susun karena perjanjian ini nanti akan kita notariatkan untuk perjanjian perdamaiannya," ujar Eko menambahkan.
Adapun nominal kerugian yang akan dikembalikan pihak Akbar sampai saat ini masih mengacu pada kerugian awal sebesar Rp 1,3 miliar. Namun proses pengembaliannya tidak dijelaskan secara rinci oleh Eko.
"Mungkin bagaimana cara kita mengembalikannya atau bagaimana prosesnya itu yang tertuang di perjanjian yang kita sebagai kuasa hukum tidak bisa menyebutkan detailnya. Nanti Pak Arbi atau Pak Akbar yang akan menjelaskan itu," kata Eko.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.