Haris Azhar dan Fatia Hari Ini Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Lord Luhut
JAKARTA, REQNews - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Senin 17 April 2023.
Sidang hari ini diagendakan pembacaan eksepsi. Hal itu disampaikan Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Muhammad Isnur.
Menurutnya, dalam agenda tersebut pihaknya akan menyampaikan bantahan atas hal yang menyangkut syarat-syarat atau formalitas gugatan.
“Iya jam 10, agendanya eksepsi,” kata Isnur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin 17 April 2023.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin lalu, 3 April 2023.
Keduanya didakwa melakukan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kasus ini berawal dari pernyataan keduanya saat membahas hasil riset berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Merujuk hasil riset yang dilakukan sejumlah organisasi tersebut, mereka menyebut Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.