Viral Pemukulan Sesama Pengendara hingga Kejang-kejang, Kini Pelaku Ditangkap
CIMAHI, REQNews - Unit Resmob Polres Cimahi menangkap Abdul Azis (40), pengendara motor, pelaku penganiayaan pengendara motor lain hingga kejang-kejang.
Kejadian ini trjadi di Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi pada Rabu 19 April 2023.
Aksi pelaku sempat viral, karena terekam video amatir. Dari rekaman video amatir tersebut, pelaku diduga melakukan penganiayaan gara-gara pelaku dan korban bersenggolan motor.
Dalam video itu, korban tampak kejang-kejang setelah dipukul pelaku. Dan korban pun sudah meminta maaf kepada pelaku,tapi pelaku tidak merespons baik dan akhirnya memukuli korban.
Bahkan, pelaku sempat menjambak rambut korban untuk mengetahui kondisinya,karena pelaku sempat mengira si korban itu berpura-pura.
"Pelaku ditangkap pada kamis sore, berikut barang bukti motor yang digunakan pelaku," ujar Kapolres Cimah, AKBP Aldi Subartono, Jumat 20 April 2023.
Menurut Aldi Subartono,pelaku penganiayaan itu ditangkap di Cianjur.
Akibat perbuatannya,Abdul Azis terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.