REQNews.com

Kasus Dugaan Senpi Ilegal, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Dito Mahendra Jumat Besok!

News

Kamis, 27 April 2023 - 00:01

Bareskrim Polri (Foto: Hastina/REQnews)Bareskrim Polri (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri  melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada Jumat 28 April 2023 mendatang. 

"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat (28/4)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu 26 April 2023. 

Diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Dito sebagai tersangka kasus dugaa kepemilikan sejumlah senjata api (senpi) ilegal, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya. 

Penemuan senpi tersebut terkuak ketika KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin 13 Maret 2023 lalu. 

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri,  sembilan senjata di antaranya tak memiliki izin atau ilegal. 

Berikut ini rincian sembilan jenis senjata api yang tidak berizin tersebut yaitu satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms. 

Kemudian ada satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5 dan satu pucuk senapan angin Walther. 

Djuhandani mengatakan bahwa Dito bisa dimasukkan ke dalam daftar pencari orang (DPO) bila tak hadir dalam pemanggilan sebagai tersangka. 

Karena sebelumnya, Dito sudah mangkir dari panggilan beberapa kali saat statusnya masih sebagai saksi. "Ya kita akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami DPO," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.