Selama 2 Jam Rumah AKBP Achiruddin Diobok-obok Polisi, Ada Senjata Ini Ditemukan
JAKARTA, REQnews - Polda Sumatra Utara (Sumut) melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba Medan, pada Rabu 26 April 2023.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyebut, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
"Sore tadi sampai menjelang malam, kami dari Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Bid Propam Polda Sumut melaksanakan upaya paksa yaitu penggeledahan di rumah AKBP AH dengan sasaran mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang kita tangani," kata Sumaryono.
Ia menyebut, penggeledahan dilakukan selama kurang lebih dua jam. Barang bukti sudah dikantongi, namun belum dijelaskan rinci.
"Untuk barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kami dapatkan, ada beberapa item nanti yang akan kami rinci secara detail," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan itu, mengarah kepada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor dan terlapor.
"Dan barang bukti ini nanti akan kami digunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang akan dilaksanakan. Di samping itu, tim melakukan pengolahan pembuatan sketsa TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah," ujar Sumaryono.
Namun, CCTV tersebut sudah lama tidak berfungsi dan akan dilakukan pengecekan di laboratorium forensik.
Polisi juga mengamankan senjata airsot gun dari rumah AKBP Achiruddin.
"Kami juga menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kami akan cari pendalaman saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun yang diamankan," kata dia.
Sumaryono menambahkan, adanya isu beredar senjata laras panjang yang ada di rumah AKBP AH pihaknya tak menemukan barang bukti tersebut.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.