Pendeta Wanita Tewas Tergantung, Keluarga Curiga Ulah Suami
AMBON, REQNews - Kematian Pendeta Florensye Selvin Gaspersz alias Flo dianggap tidak wajar oleh pihak keluarga.
Kematiannya yang tidak wajar mendapat perhatian dari pemerhati HAM yang tergabung dalam Aliansi SahabatFlo. Korban diduga tewas dianiaya oleh suami.
Pendeta Florensye Selvin Gaspersz alias Pendeta Flo ini ditemukan tewas tergantung di rumah dinas atau “pastori” jemaat GPM Bethesda Luang Timur, Klasis Pulau-Pulau Luang Sermata, Gereja Protestan Maluku (GPM).
Almarhumah meninggalkan seorang anak (DM) berusia 1 tahun. Berita kematian tersebut telah menyisakan sejumlah tanda tanya dan dugaan ketidakwajaran bagi keluarga korban.
Lusia Peilouw, salah satu perwakilan tim Aliansi SahabatFlo (ASA-Flo) dalam rilisnya menjelaskan proses penyelidikan di tingkat kepolisian pun dianggap tidak tuntas dilakukan sampai pada tahap penyajian bukti forensik atas sebab-musabab kematian Almarhumah.
Sementara, pada sisi lainnya, sejumlah fakta menunjukkan adanya tindakan pelanggaran HAM berbasis gender melalui KDRT yang dilakukan oleh EM (suami korban) secara berulang terhadap Almarhumah.
Koordinator Gerak Bersama Perempuan Maluku ini menyebut pihak gereja melalui pimpinan Klasis setempat telah menjatuhkan sanksi gerejawi (berupa penarikan pelayanan) diberikan sebanyak 2 kali kepada Almarhumah.
“Ini sungguh menambah beban akut psikis-traumatik, ketidakberdayaan, rasa malu dan ketidakpercayaan diri Almarhumah,” kata pemerhati Perempuan Maluku ini.
Atas ketidakwajaran yang terjadi, kata Lusia, melalui tim Aliansi SahabatFlo (ASA-Flo) langsung menggelar kampanye di media sosial.
Kampanye ini dilakukan dengan mendirikan aliansi SahabatFlo (ASA-Flo) untuk Keadilan: Pengungkapan & Pengusutan Tuntas Kasus Kematian Almarhumah Pendeta Florensye Gaspersz & Perlindungan Anak korban Dareen.
Selain itu, tim ini, kata Lusia juga mengirimkan surat terbuka kepada Kapolda Maluku dan Ketua Sinode GPM, serta beberapa pihak terkait, seperti Komnas HAM Perwakilan Ambon, Komnas Perempuan, KPAI, dan LPSK telah dilayankan oleh ASA-Flo pada 21 April 2023.
Menindaklanjuti kasus ini, Perwakilan ASA-Flo di Ambon, pada Rabu 26 April 2023, menemui Kapolda Provinsi Maluku untuk menyampaikan secara langsung Pengaduan atas kasus kematian Almarhumah Flo.
Pertemuan ini sebagai dialog konstruktif mendorong dan mendukung Penegak Hukum melalui Kapolda Provinsi Maluku segera melakukan langkah-langkah konkrit penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sesuai Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, terkait surat maupun pertemuan yang dilakukan, Polda Maluku dan Polres Maluku Barat Daya (MBD) akan mengusut hingga tuntas kematian Pdt Flo atau Florensye Selvin Gaspersz yang ditemukan tergantung di dalam rumah Pastori Jemaat GPM Luang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada 29 Maret 2023.
Kapolda Berjanji Tindaklanjuti Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, kematian almarhumah akan diusut tuntas setelah dilakukan pertemuan dengan keluarga korban yang dikuasakan kepada Aliansi SahabatFlo (ASA-Flo).
Sebab, mereka menduga kematian almarhumah tidak wajar. Sebelumnya kata Rum, pihak keluarga almarhumah telah menolak polisi untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Pendeta Flo yang diduga tewas gantung diri.
Hal ini dikuatkan dengan surat pernyataan penolakan yang ditandatangani oleh orang tua korban dan beberapa saksi yang lain.
"Jadi kita sudah dari awal minta untuk dibuat LP dan autopsi, tapi bapak ibu korban menolak. Baru sekarang ingin diproses lagi. Ya pasti kita akan proses dan tindaklanjuti," kata Ohoirat di Ambon, Sabtu 29 April 2023.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.