Diduga AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Setoran dari Gudang BBM Ilegal Sejak 2018
MEDAN, REQNews - Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi jauh sebelum gudang BBM itu digeledah.
Ayah dari tersangka penganiayaan Ken Admiral, Aditya Hasibuan, itu menerima setoran sejak 2018 hingga 2023.
Gudang BBM ilegal tersebut berada di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, tidak jauh dari kediamannya.
Setoran diberikan PT Almira, karena ayah kandung Aditya itu merupakan perwira Polri yang tinggal di kawasan itu.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi, AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas, karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut," kata Hadi, Sabtu 29 April 2023.
Mengenai besaran gratifikasi yang diterima AKBP Achiruddin dari pihak gudang BBM, Hadi tidak merinci secara pasti jumlahnya.
Polda Sumut juga belum menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka meski telah mengakui menerima setoran dari gudang BBM ilegal.
Namun, mantan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang itu terancam dimiskinkan karena bakal dijerat Pasal TPPU
"Kita sudah berkoordinasi dengan PPATK karena kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Hadi.
Hadi mengatakan penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan
Penyidik juga akan memeriksa Direktur Utama PT Almira. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan di Pertamina, lokasi gudang BBM yang sempat digeledah pada Kamis, 27 April 2023, tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
