REQNews.com

Ungkap Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Polisi: Inisial M, KTP Lampung..

News

Tuesday, 02 May 2023 - 15:45

Ilustrasi Penembakan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Penembakan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Polisi mengungkap identitas pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 2 Mei 2023.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan bahwa pelaku berinisial M dengan usia 60 tahun. Ia memastikan bahwa pelaku bukan warga Jakarta karena memiliki KTP Lampung. 

"Identitas pelaku sudah ada, inisialnya M. (Usia) Sekitar 60an. KTP Lampung," kata Komarudin pada Selasa 2 Mei 2023.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan bahwa kondisi pelaku tewas usai melakukan penembakan dan telah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.

"Saat ini sedang mau diotopsi nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan buku rekening dan beberapa lembar surat-surat," kata dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa, Arif Fahrudin mengatakan dari penembakan tersebut, dua orang staf menjadi korban.

Ia mengatakan bahwa salah satu staf MUI mengalami luka lantaran terkena serpihan kaca. Karena pelaku diketahui menembaki pintu gedung MUI yang terbuat dari kaca. 

Salah satu staf lainnya yang menjadi korban terkena gesekan peluru air soft gun yang ditembaki pelaku.

“Luka staf kami dua orang. Staf rumah tangga. Dan kena serpihan kaca. Ada yang kena gesekan peluru,” kata Arif.

Ia mengatakan bahwa saat ini salah satu staf dilarikan ke Rumah Sakit Agung, Manggarai untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. 

Sementara satu staf lainnya sedang dimintai keterangan. "Satu lagi diminta keterangan. Satu dirawat di RS Agung Manggarai," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.