REQNews.com

Mantap! AKBP Achiruddin Akhirnya Dipecat Tidak Hormat dari Polri

News

Rabu, 03 Mei 2023 - 04:00

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan.  (Foto:Instagram @achiruddinhasibuan)Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto:Instagram @achiruddinhasibuan)

JAKARTA, REQnews - Polda Sumatra Utara (Sumut) melakukan pemecatan dengan tidak hormat atau PTDH terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan melalui sidang kode etik pada Selasa 2 Mei 2023.

Achiruddin, dipecat karena melakukan pembiaran kala anaknya bernama Aditya, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

"Seharusnya bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut. Tetapi dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik hanya melihat, tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan," kata Kapolda Suumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca mengatakan, Propam Polda Sumut sudah memutuskan perilaku AKBP Achiruddin melanggar kode etik profesi Polri.

“Pasal yang dikenakan dan diterapkan dan terbukti adalah Pasal 5, 8, 12 dan 13 dari peraturan Perpol No 7 Tahun 2022. Sanksi itu melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan kemasyarakatan. Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), ” ujar Kapolda Sumut.

Lebih lanjut, Pancar menjelaskan bahwa hukuman tersebut sebagai bentuk keseriusan karena sidang kode etik membuktikan fakta itu dalam sidang kode etik ini.

"Pimpinan Kapolri maupun saya (Kapolda Sumut), tidak akan main-main dalam melakukan proses hal-hal yang menyangkut penyimpangan terhadap anggota Polri karena ini bentuk keseriusan," ucap Panca.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.