BNN Tangkap Prajurit TNI AD Terkait Kepemilikan 50 Kg Ganja
BANTEN, REQNews - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mennagkap seorang oknum prajurit TNI AD terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram.
Mulanya pelaku ditangkap oleh satu orang warga sipil di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang, Selasa, 3 Mei 2023.
Dari hasil penangkapan ini, BNN Provinsi Banten mengamankan sebanyak 50 kilogram ganja.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan anggota TNI tersebut berinisial N.
"Benar, terduga pelaku dari TNI AD, Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," ucapnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.