REQNews.com

Tiket Masuk Kawasan Borobudur Sudah Ditentukan, Berapa Besarannya?

News

Rabu, 03 Mei 2023 - 21:00

Candi Borobudur (Foto: Istimewa)Candi Borobudur (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Menteri Keuangan (Menkeu) sudah menetapkan tiket masuk kawasan Borobuduru yaitu sebesar Rp4.000-Rp15.000 per orang. Adapun penetapan harga ini mulai berlaku pada bulan Mei 2023. 

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengatur hal ini. 

Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) tarif masuk Borobudur dikenakan tarif 200 persen dari harga warga lokal.

Adapun sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menegaskan jika ada rencana kenaikan harga tiket untuk naik ke Candi Borobudur bagi wisatawan mancanegara dan domestik. 

Kala itu, Luhut menjelaskan harga tiket Candi Borobudur bagi wisatawan domestik sebesar 100 dolar atau Rp1.4 juta (kurs 1 dolar=Rp14.000). Sementara wisatawan domestik dipatok biaya Rp750 ribu.

Hal ini pun menuai kritikan dari masyarakat sehingga Menparekraf Sandiaga Uno akan mengkaji kembali kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur. Namun untuk jumlah maksimal pengunjung yang diperbolehkan naik tidak berubah atau 1.200 pengunjung dalam satu hari. 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.