Banding Ditolak, Agnes Pacar Mario Dandy Bakal Ajukan Kasasi
JAKARTA, REQNews - Banding ditolak, terdakwa Agnes Gracia (AG) mantan kekasih Mario bakal ajukan upaya kasasi pada Kamis 11 Mei 2023 pekan depan.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan pihaknya bakal ajukan kasasi ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai mendapat persetujuan dari keluarga AG.
"Rencana kami akan menyampaikan kasasi di minggu depan," kata Mangatta saat konferensi Pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis 4 Mei 2023.
Sedangkan untuk memori kasasinya disebutkan menyusul sebelum jatuh tempo pada 25 Mei 2023 mendatang. Sehingga ditargetkan akan rampung sebelum hari itu.
Diberitakan sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menolak nota banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum AG atas perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar majelis hakim Budi Hapsari dalam amar putusannya, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis 27 April 2023.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.