Buntut Kasus Wanita Jatuh dari Lift Bandara, Presdir Angkasa Pura II Dilaporkan ke Bareskrim Polri
JAKARTA, REQnews - Presiden Direktur (Presdir) PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin (MA) dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Asiah Sinta Dewi Hasibuan yang jatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara pada 24 April 2023 lalu.
Selain Awaluddin, tiga orang lainnya juga dilaporkan. Mereka yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEP dari GMR Airports.
"(Yang dilaporkan) pertama saudara MA selaku Presdir PT Angkasa Pura II, kedua MWH selaku Dirut PT Angkasa Pura Solusi, ketiga saudara FF selaku Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan keempat saudara PS perwakilan CEO GMR Airports," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis 4 Mei 2023.
Laporan tersebut dilayangkan oleh suami Asiah pada Selasa 2 Mei 2023 lalu, yang diterima dan teregister dengan Nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ahmad mengatakan bahwa keempatnya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Pelapor AF selaku suami korban melaporkan terkait dugaan tindak pidana kelalaian atau kealpaan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana Pasal 359 KUHP," kata Ahmad.
Sebelumnya viral tragedi seorang wanita bernama Aisiah Sinta Dewi tewas terjatuh dari lift yang bermasalah di Bandara Internasional Kualanamu, pada Senin 24 April 2023 malam.
Tiga hari kemudian, Aisah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis 27 April.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.