Ngaku Tidak Fit, Pengacara Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka
JAKARTA, REQNews - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka perintangan penyidikan, Jumat 5 Mei 2023.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy, Emanuel Erdianto. Emanuel mengatakan, kliennya sangat menghormati proses hukum di KPK. Namun, tidak dapat memenuhi panggilan hari ini lantaran kondisinya sedang tidak fit.
"Klien kami Pak Roy Rening menghormati sekali proses hukum. Tetapi karena dia sedang kelelahan," kata Emanuel di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5/2023).
Emanuel mengaku kliennya sudah periksa kesehatan di RS Carolus dan diminta dokter untuk istirahat, rawat jalan dari tanggal 4-6 Mei 2023.
Oleh karena itu, Emanuel menyambangi KPK untuk meminta pengaturan jadwal ulang pemeriksaan kliennya yang siap diperiksa pada Selasa 9 Mei 2023.
"Makanya kami hari ini datang masukkan surat, menyampaikan perihal kita minta tunda ke hari Selasa. Hari Selasa klien kami Pak Roy, kita pastikan akan datang," kata Emanuel.
Sebelumnya, KPK memanggil kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus suap Lukas Enembe, Jumat 5 Mei 2023.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.