Soal Nasib Guru Honorer di Indonesia, Begini Penjelasan Menteri PAN-RB
JAKARTA, REQnews - Pemerintah masih terus mencari solusi terbaik terkait penyelesaian guru honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan solusi tersebut tengah digodok secara bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi, ditulis Minggu 7 Mei 2023.
Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi.
Perihal kebutuhan guru ini, Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini. Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbudristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.
“Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” kata Nadiem.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.