REQNews.com

Polresta Padang Geledah Empat Ruangan di RSUD Padang

News

Saturday, 07 September 2019 - 09:30

Penggeledahan di RSUD Rasidin Kota Padang (Foto:Istimewa)Penggeledahan di RSUD Rasidin Kota Padang (Foto:Istimewa)

PADANG, REQNews -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Kota Padang terkait dugaan korupsi alat kesehatan.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat 6 September 2019 di ruangan Direktur RSUD Rasidin yang berada di lantai dua, ruang Kabid Keperawatan, Kasubbag Program, arsip, serta gudang.

Sekitar 14 orang personel kepolisian datang ke RSUD Rasidin yang terletak di daerah Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edryan Wiguna mengatakan dugaan korupsi terjadi pada pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan KB yang anggaranya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013.

Dalam proses pengadaan, diduga terjadi sejumlah pelanggaran, dan manipulasi anggaran. Penyidik menduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang yang berpotensi terhadap kerugian keuangan dan perekonomian negara. Proyek dengan anggaran sekitar Rp10 miliar diduga telah merugikan negara sebesar Rp5 miliar.

"Modus dugaan korupsi dilakukan dengan cara mengangkat harga satuan barang dari alat kesehatan, membuat dokumen fiktif dan mengatur proses lelang," ujarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.