KPK Kabarnya Sudah Tetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tersangka Suap
JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris MAhkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara.
Menurut informasi beredar dari sumber tertentu, Hasbi diduga ikut menikmati aliran uang suap yang sebelumnya menjerat hakim agung di MA.
Namun, KPK belum secara resmi menyampaikan kabar soal Hasbi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, nama Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Komisaris Wika Beton disebut sebagai penghubung antara Pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan Hasbi Hasan.
Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu 18 Januari 2023.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
