REQNews.com

Jadi Cepu hingga Terjerat Kasus Narkoba Petinggi Polri, Linda Pujiastuti Divonis 17 Tahun Bui

News

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:00

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu (Foto:Istimewa)Linda Pujiastuti alias Anita Cepu (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menjatuh vonis 17 tahun penjara  terhadap Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Linda Pujiastuti merupakan terdakwa perkara narkoba yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra.

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menjatuhkan tuntutan 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Sebelumnya, dalam surat tuntutan jaksa, Linda disebutkan merukapan istri siri Irjen Teddy Minahasa. Hal ini seperti yang diungkapkan Linda dalam persidangan.

Linda Mengaku sebagai Istri Siri Teddy Minahasa. Saat itu, Linda mengaku keberatan dengan kesaksian Teddy Minahasa terkait hal menjebak.

Linda menyebut tuduhan ingin menjebaknya dalam perkara narkoba sangat tidak mungkin. Sebab, dia mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.

"Meski tidak diakui, saya ini istri siri saksi [Teddy Minahasa] Yang Mulia," katanya.      

Linda mengaku sering tidur bareng di kapal dan pergi ke Taiwan bersama Teddy Minahasa. Linda menjelaskan hubungan spesialnya dengan Teddy Minahasa kerap terjadi ketika berada dalam perjalanan.

Linda menyebut hubungan spesial itu menjadi penting terungkap di persidangan meskipun tidak diakui Teddy Minahasa. "Saya dan saksi sering tidur bareng di kapal. Bahkan, melakukan perjalanan ke Taiwan," jelasnya.  

Kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba, mengatakan Teddy Minahasa dan Linda nikah siri di Pelabuhan Ratu. Peristiwa itu terjadi seusai Teddy Minahasa dan Linda pulang dari Laut Cina Selatan karena kerap tidur bersama di kapal.

"Ibu Linda enggak mau karena berdosa sehingga ingin nikah secara agama," ungkap Adriel Viari Purba.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.