REQNews.com

Jika Ditahan Polisi, Keponakan Ancam Laporkan Balik Wamenkumham

News

Thursday, 11 May 2023 - 15:00

Archi Bela, keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto:Istimewa)Archi Bela, keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Archi Bela, keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, menyambangi Gedung Bareskrim Polri, dengan statusnya sebagai tersangka, namun pihaknya meminta agar tidak ada penahanan, bila ada penahanan pihaknya akan melaporkan balik. Kamis  11 Mei 2023.

"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka," kata Archi di Gedung Bareskrim.

Kuasa Hukum Archi, Slamet Yuono menyebut, permasalahan kliennya adalah permasalahan keluarga, maka diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan secara baik-baik.

"Harapannya itu. Kita sudah pendeketan dengan keluarga besar juga agar perkara bisa diselesaikan dengan baik-baik. Itu dari kami," ujarnya.  

Ia juga meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya tersebut.

"Kami berharap kepolisian secara profesional tidak melakukan penahanan," paparnya.

Di sisi lain, Slamet mengungkapkan, ke depannya kliennya juga tidak menutup kemungkinan bakal melakukan upaya hukum lainnya.  

"Kami harapannya tidak ada penahanan, maka kami akan mengambil langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau apa pengaduan ke instansi penegak hukum lain," tuturnya.  

Pengacara lainnya, Donald menegaskan, pihaknya akan melaporkan balik Wamenkumham baik ke institusi Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sedikit spoiler untuk mempertegas yang dimaksud apa yang sudah disampaikan oleh rekan pengacara saya, kami akan melakukan laporan balik bersangkut paut dengan persoalan ini secara langsung atau tidak langsung, penegak hukum yang akan kami tuju kalau tidak kepolisian itu sendiri maka KPK yang akan kami datangi," ujar Donald di kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Archi Bela sebagai tersangka.  

Archi diduga mencatut nama Wamenkumham untuk menjanjikan ke sejumlah orang bisa mendapatkan promosi jabatan.  

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.