Ngeri! Sudah 239 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Filipina
JAKARTA, REQnews - Dari 155, jumlah WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina meningkat menjadi 239 orang, menurut laporan terbaru kepolisian.
"Berdasarkan hasil pendalaman yang awalnya sebelum verifikasi ada 155 orang yang menjadi 154, setelah verifikasi sampai dengan tadi saya diberikan informasi berjumlah 239 orang," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023.
Nurul menyebut, jumlah itu bertambah usai penyidik melakukan koordinasi dengan pihak Filipina.
"Saat ini untuk 2 tersangka dan 13 saksi diamankan di Gedung Cyber Crime Brug dan yang 224 diamankan di Sumpanle Platfor Mapangga Filipina. Saat ini mereka masih ada di Mapangga Filipina," ujarnya.
Terkait dengan pelaku dan modusnya dalam merekrut korban, Nurul belum menjelaskan secara detail.
“Kita tidak mengandai-andai, kita tunggu saja pendalaman ya. Karena tim penyidikan saat ini masih bekerja untuk pendalaman. Untuk Filipina tentu saja bekerja sama dengan kepolisian Filipina,” kata Nurul.
kepolisian Filipina," pungkasnya.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
