Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot, Buntut Guru ASN Dipungli dan Diintimidasi
PANGANDARAN, REQNews - Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani dicopot alias dinonaktifkan sementara.
Pencopotan dilakukan agar tim leluasa melakukan pemeriksaan. "Saya membuat tim (pemeriksa)," kata Bupati Pangandaran seusai rapat terbatas dengan beberapa pejabat, Kamis 11 Mei 2023.
Tim tersebut terdiri dari koordinator tim Pak Wabup (Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan) dengan sekda (Sekda Pangandaran Kusdiana), dan asisten.
"Operasionalnya berarti di inspektorat," lanjut Bupati.
Jeje Wiradinata menyatakan, alasan pemeriksaan tidak dilakukan oleh Inspektorat Pangandaran, karena masalah ini krusial dan menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Tim diberi waktu sampai dengan hari Selasa (16/5/2023). Sambil itu jalan, agar tim punya keleluasaan, maka saya memutuskan, berdasarkan pertimbangan tim, Kepala BKPSDM Pangandaran pak Dani Hamdani untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Jeje Wiradinata.
Terkait pelayanan BKPSDM, tutur Bupati Pangandaran, di bawah koordinasi Sekda Kusdiana sampai tim bekerja dan membuat kesimpulan.
Bupati mengatakan, apakah Dani Hamdani kembali lagi atau tidak menjabat Kepala BKPSDM, tergantung hasil kerja tim yang akan disampaikan kepadanya pada hari Selasa.
Diberitakan sebelumnya, dalam video viral, Husein Ali Rafsanjani mengaku menjadi korban pungli saat mengikuti pelatihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Husein lolos seleksi CPNS 2019 dan harus mengikuti latsar selama dua minggu. Latsar ASN Kabupaten Pangandaran digelar pada Oktober 2021 lalu. Sebelum mengikuti latsar di Pangandaran Husein diberi kabar untuk membayar uang sebesar Rp270.000 untuk biaya transpor.
Padahal, semua daerah tidak mewajibkan CPNS membayar biaya latsar karena telah ditanggung pemerintah. Setelah ikut latsar, Husein dan para CPNS lainnya dimintai uang Rp350.000. Husein tidak tahu peruntukan uang yang dipungut oleh instansi di Kabupaten Pangandaran itu. Mirisnya, selama tiga bulan pertama, Husein sebagai ASN muda, belum mendapatkan gaji. Otomatis, Husein harus prihatin di perantauan.
Karena itu, Husein membuat laporan ke lapor.go.id. Imbasnya, dia dipanggil untuk diinterogasi dan diminta mencabut laporan tersebut.
Saat diinterogasi, Husein merasa terintimidasi. Karena tidak nyaman dengan kondisi itu. dia membuat video untuk membongkar dugaan pungli dan intimidasi nyang dialami ke publik dan akhirnya viral di medsos.
Husein mengatakan, video tersebut dibuat lantaran pengajuan pengunduran diri sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti oleh dinas terkait di Pangandaran. Selain itu, Husein mengaku mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021 dikarenakan membuat laporan di website lapor.go.id untuk menanyakan perihal biaya dua ratus tujuh pulub ribu tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.