REQNews.com

Viral Oknum Jaksa di Kejari Batu Bara Diduga Peras Keluarga Tersangka Narkoba Rp80 Juta, Begini Kronologisnya..

News

Sabtu, 13 Mei 2023 - 07:32

Oknum jaksa di Kejari Batu Bara diduga memeras keluarga tersangka kasus narkoba (Foto: Istimewa)Oknum jaksa di Kejari Batu Bara diduga memeras keluarga tersangka kasus narkoba (Foto: Istimewa)

SUMATERA UTARA, REQnews - Viral di media sosial, beredar video yang memperlihatkan seorang jaksa perempuan diduga memeras keluarga tersangka kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Batu Bara, Sumatera Utara. 

Guru Sekolah Dasar (SD) bernama Sarlita mengaku telah diperas oleh seorang oknum jaksa yang diketahui berinisial EK, yang meminta agar pihaknya menyerahkan uang senilai Rp 80 juta. 

Sarlita pun berusaha memenuhi permintaan tersebut dengan mengirimkan dana yang dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, telah terjadi empat transaksi penyerahan uang kepada jaksa EK. 

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga tersangka Thomy Faisal dalam keterangannya mengatakan bahwa dugaan pemerasan itu berawal saat anak dari Sarlita, M Rizki Renaldi (25) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba pada 12 Januari 2023 lalu. 

Dengan bantuan tetangganya, Sarlita dihubungkan dengan jaksa EK. Dari situlah Sarlita diperas oleh oknum jaksa tersebut dengan dimintai uang senilai total Rp 80 juta. Sarlita pun kemudian memberikan uang dengan cara dicicil hingga total Rp 35 juta. 

"Singkatnya, berawal dari anak dari klien kami dituduh memiliki narkoba saat dia berboncengan dengan temannya. Padahal anak klien kami ini tidak tahu menahu soal narkoba itu dia hanya berboncengan dengan kawannya dan narkoba juga didapat (petugas) dari kawannya itu," kata Thomy Faisal dalam keterangannya pada Jumat 12 Mei 2023. 

Thomy mengatakan bahwa ada seorang tetangga kliennya yang merupakan anggota polisi menghubungkan dengan jaksa berinisial EK yang mulanya meminta uang sebesar Rp 100 juta namun ditawar menjadi 80 juta. 

"Si oknum jaksa EK itu bilang ini bisa dijadikan (pasal) pemakai supaya nanti bisa rehab. Terjadi kesepakatan 80 setelah ditawar. Namun baru tanggal 3 Februari klien kami menyerahkan DP 20 juta ke Kejari Batu Bara," kata dia. 

Kemudian keesokan harinya pada 4 Februari 2023, tetangga Sarlita yang menghubungkan dirinya dengan jaksa EK ternyata meminta lagi uang sebesar Rp 10 juta dengan alasan agar kasus anaknya itu dipecah berkas di kepolisian supaya tak sama dengan temannya. 

"Tanggal 4 Februari itu diserahkan klien kami lagi Rp 8 juta ke tetangganya, katanya untuk penyidik di kepolisian," kata dia. 

Bahkan, hingga beberapa hari kemudian Sarlita masih dikejar-kejar oleh jaksa EK yang menagih sisa pembayaran senilai Rp 60 juta dari total kesepakatan di awal Rp 80 juta. 

Hingga pada bulan Maret dan April 2023 diserahkan lagi pembayaran sebesar Rp 5 juta sebanyak tiga kali oleh pihak keluarga tersangka. 

Namun di luar berurusan dengan jaksa EK, Sarlita juga juga mengaku telah diperas oleh oknum polisi penyidik di Polres Batu Bara, yang disebut menangani kasus anaknya dan tetangganya itu. 

"Karena sudah tidak punya uang dan diperas berkali kali, keluarga berembuk lalu melakukan perekaman saat memberikan uang kepada jaksa EK dengan video. Penyerahan uang itu terakhir Rp 5 juta ke jaksa EK di tanggal 12 April," lanjutnya. 

Kasus dugaan pemerasan tersebut terbukti dengan adanya rekaman video yang telah beredar di media sosial baru-baru ini, dan juga telah dilaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.