REQNews.com

Polisi Mengungkap Praktik Aborsi di Badung, Bali Dilakukan Dokter Gigi

News

Tuesday, 16 May 2023 - 12:31

Ilustrasi bocah korban kejahatan (Foto:Istimewa)Ilustrasi bocah korban kejahatan (Foto:Istimewa)

BADUNG, REQNews  - Dokter gigi I Ketut Ari Wiantara digerebek polisi dalam kasus praktik aborsi yang dilakukannya di Kabupaten Badung, Bali.

Diketahui dirinya membuka praktek aborsi yang berada di Jalan Raya Padang Luwih Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.  

Pihak kepolisian menangkap Ketut Ari Wiantara setelah petugas mendapat informasi adanya iklan layanan aborsi pada salah satu website.  

Polisi pun langsung menggerebek tempat praktik aborsi tersebut dan menangkap pelaku.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti peralatan aborsi.  Diketahui sebelumnya, ternyata pelaku telah dipenjara dua kali atas kasus yang sama yakni di tahun 2006 dengan hukuman 2,5 tahun dan tahun 2009 dengan hukuman 10 tahun penjara.  

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui, pasien pelaku kebanyakan merupakan pelajar mahasiswi yang hamil diluar nikah. 
Setiap kali aborsi pelaku memungut bayaran 3,8 juta rupiah dan setidaknya lebih dari 1.300 remaja dan mahasiswa sudah pernah menggunakan jasanya.  

Menurut keterangan warga sekitar, memang kerap ditemui pasangan yang keluar dan masuk dari rumah tersebut.  Bahkan, polisi juga ikut mengamankan salah seorang pasien yang saat penggerebekan praktik aborsi tengah berlangsung.

Selain itu, seorang pembantu yang diduga ikut serta membantu pelaku dalam melakukan praktik aborsi ikut serta diamankan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.